Social Profiles

Pages

Saturday 6 June 2015

Seorang Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba di Nias

Seorang Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba di Nias
Kepolisian Resor Nias, berhasil menangkap seorang gembong pengedar narkotika beserta satu kurir, gembong pengedar narkotika merupakan oknum anggota Polres Nias berpangkat Brigadir Satu, demikian di sampaikan Kapolres Nias, AKBP Yofie Girianto Putro, S.Ik. 


NIAS – Polisi Sektor Gido, Nias, menangkap seorang gembong narkoba beserta satu kurirnya. Sang gembong pengedar narkotika merupakan oknum anggota Polres Nias berpangkat Brigadir Satu.
"Dalam penangkapan dan pengeledahan, kami berhasil mengamankan alat bukti berupa timbangan digital, sejumlah uang pecahan lima puluh ribu senilai Rp 500.000, tiga bungkus sabu, sejumlah mancis dan bong serta kaca pirek dan pipet," kata AKBP Yofie Girianto Putro, SIk kepada Kompas.com di ruanganya, Jumat malam (5/6/2015).
Ia mengatakan, gembong narkotika tersebut adalah Briptu Ucok Lubis, warga Jalan Karet, Kecamatan Gunungitoli, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Sebelum penangkapan terhadap Ucok, petugas terlebih dahulu, secara tidak sengaja menangkap satu oknum berprofesi mekanik kendaraan bermotor bernama Bogel (29), warga jalan Tirta," katanya.
Lalu sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, kata Yofie, anggota polsek mengamankan Briptu Ucok Lubis di kediamannya.
Kini kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba di Nias. Sebab, kedua tersangka yang ditangkap tadi merupakan gembong besar narkoba di Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias sangat berharap bantuan masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba.
“Jika melihat dan mengetahui peredaran narkotika, segera melapor kepada petugas,” Harapnya. karena saat kita akan terus mengejar dan menumpas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias.

0 komentar:

Post a Comment