This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Social Profiles

Pages

Monday 22 June 2015

Pria Palestina Tembak Mati Seorang Warga Israel

Pria Palestina Tembak Mati Seorang Warga Israel
TEL AVIV - Seorang pria Palestina melepas tembakan ke arah dua pria Israel di dekat pemukiman Tepi Barat. Akibatnya, satu orang tewas dan seorang lagi terluka.
“Seorang warga Palestina mendekati sebuah kendaraan yang berada di wilayah itu dan meminta mereka untuk berhenti dan menembak keduanya dari jarak dekat,” ujar juru bicara militer Israel, Letkol Peter Lerner seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/6).
Juru bicara di Rumah Sakit Sheba, dekat Tel Aviv, mengonfirmasi bahwa seorang pria telah tewas dan seorang lainnya mengalami luka-luka ringan.
Pelaku penembakan berhasil kabur dalam insiden itu. Otoritas Israel saat ini tengah melakukan operasi pengejaran terhadap warga Palestina itu.
Menurut media lokal, korban tewas bernama Danny Gonen, pria Israel berumur 25 tahun yang tinggal di kota Lod, Israel tengah. Korban luka merupakan teman Gonen, juga dari Lod.
Disebutkan bahwa kedua warga Israel itu baru selesai melakukan hiking di daerah tersebut saat kejadian. Insiden itu terjadi di dekat pemukiman Dolev, barat laut kota Ramallah, Tepi Barat.
PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut insiden itu sebagai serangan teror. “Upaya untuk melukai kita akan terus terjadi kapan saja, dan kita akan terus memerangi mereka dengan semua cara yang kita punya,” tegas pemimpin negeri Yahudi itu.
Presiden Israel Reuven Rivlin pun mengecam serangan itu. Rivlin juga mendesak para pemimpin Palestina serta Arab untuk mengeluarkan kecaman tegas dan jelas atas serangan penembakan itu.
aceh.tribunnews.com

Sang Ayah Berenang Sambil Membawa Jasad Anaknya di Laut

Sang Ayah Berenang Sambil Membawa Jasad Anaknya di Laut

Perjuangan hidup para penumpang dari tragedi tenggelamnya Kapal Motor Titian Muhibah di Selat Makassar, Selasa (9/6/2015) lalu, meninggalkan pilu di hati penyidik Polairud Polda Kaltim. Dia mengaku miris saat mendengar kesaksian dari Halim bin Badulu (70), sang nakhoda kapal.
“Saat berenang menyelamatkan diri, nakhoda sempat meminta seorang ayah melepaskan anaknya yang sudah meninggal. Pada si ayah anak itu, dia mengatakan, berat berenang sambil membawa anak itu,” kata Direktur Polairud Komisaris Besar, Yassin Kosasih, Minggu (21/6/2015).
Kisah itu muncul dalam pemeriksaan polisi terhadap Halim. Yassin mengungkap, nakhoda mengakui mendapati seorang bapak yang berenang sambil memegang anaknya di tangan satu dan tangan lain memeluk jeriken. Anak itu diperkirakan sudah tidak bernyawa sehingga itu Halim menyarankan si ayah merelakan anaknya hanyut.
“Mengharukan seperti di film,” kata Yassin.
Pengakuan ini memastikan polisi menetapkan Halim sebagai tersangka pertama atas kasus tenggelamnya Titian Muhibah. Kapal barang ini berangkat dari Kota Bontang menuju Kabupaten Mamuju, Senin (8/6/2015) pukul 13.30.
Kapal terbalik di Selat Makassar sekitar 30 mil dari Mamuju pada Selasa (9/6/2015) sekitar pukul 00.00. Ratusan orang yang diperkirakan naik ke kapal itu tercerai-berai dan berupaya menyelamatkan diri dengan alat keselamatan seadanya. Mereka terkatung berenang selama dua hari dua malam.
Sebanyak 65 orang diselamatkan kapal Amerika Serikat USS Rushmore yang kebetulan melintas. Beberapa orang lain selamat ke pulau terpencil di perairan Mamuju dan beberapa yang lain diselamatkan nelayan setempat.
Kesaksian orang tewas dan hilang dari musibah itu juga diperkuat pengakuan sejumlah penumpang selamat, di antaranya pria bernama Wiwin yang mengantar istri beserta kedua anaknya yang masih balita ke kapal itu. Wiwin tak mendapati mereka di antara korban yang selamat.
“Anak saya yang satu delapan tahun dan satunya lagi empat tahun. Mereka bersama istri saya ke Mamuju, tapi kata mereka (yang selamat) tidak lagi ketemu sejak kapal tenggelam,” kata Wiwin saat itu.
Seorang penjual nasi goreng bernama Kabul juga menceritakan hal sama. Ia kehilangan istri dan dua anaknya. Ketika kapal terbalik, Kabul hanya sanggup menyelamatkan seorang anaknya saja.
"Saya diselamatkan kapal asing. Setelah itu sempat berputar di lokasi tenggelamnya kapal, lihat ada korban terapung, tapi kami tinggal saja,” katanya.
Sejumlah saksi lain juga diperiksa dan mengungkap kehilangan kerabat dalam insiden itu. Kecakapan Tak Cukup Kesaksian korban menguatkan temuan lain polisi untuk menjerat Halim sebagai tersangka utama. Polisi memastikan Halim membiarkan Titian Muhibah yang notabene kapal barang mengangkut penumpang dalam perjalanan pulang ke Mamuju.
Halim mendapat surat keterangan berlayar dari otoritas kesyahbandaran di Bontang namun tidak memberitahukan keberadaan penumpang, motor, serta barang lain yang akan dibawanya.
Polisi mendapati Halim tidak memiliki surat kecakapan semestinya untuk mengarungi Selat Makassar yang jaraknya 180 mil. Polisi mengungkap, Halim ternyata cuma mengantongi surat kecakapan khusus (SKK) berlayar yang hanya bisa dipakai untuk jarak tempuh 30 sampai 60 mill saja.
“Jarak Bontang ke Mamuju sekitar 180 mil. Nakhoda minimal harus memiliki (sertifikasi) Ahli Nautical Tingkat (ANT) V,” kata Kasubdit Gakum Polairud AKBP Djarot Agung Riyadi saat mendampingi Yassin.
Dengan kesaksian dan sejumlah temuan itu, polisi meyakini sang nahkoda sebagai yang bertanggung jawab dalam tenggelamnya kapal. Polisi menyiapkan pasal 302 ayat 3 junto pasal 117 ayat 2 huruf a dan pasal 302 ayat 2 junto 117 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Dan lantaran mengakibatkan kematian seseorang dan kerugian harta benda, ia terancam pidana dengan paling lama 10 tahun penjara dengan denda Rp 1,5 miliar.

tribunnews.com

Nekat Copet Wakapolda, Dua Pelaku Ditembak

Nekat Copet Wakapolda, Dua Pelaku Ditembak
Tiga pelaku pencopetan yang kerap beraksi di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, kini hanya bisa nestapa di balik jeruji besi. Dua dari tiga pelaku, bahkan harus ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak disergap polisi.

Jika tahu siapa korban yang dicopetnya, tentu ketiganya akan berpikir ulang untuk melakukan aksinya. Ya, korbannya adalah Wakapolda Gorontalo, Komisaris Besar Pol Tri Maryanto. Polisi dengan tiga melati di pundaknya.

Berdasarkan keterangan Kasubdit 3 Reskrimum Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Eko Yulianto, Wakapolda kecopetan saat tengah berbelanja keperluan dapur bersama sang istri.
"Pelaku berinisial Al, Ak, dan Pit. Kami berhasil mengamankan dompet milik Wakapolda yang berisi uang tunai lebih dari Rp2 juta, kartu anggota, SIM, ATM, dan kartu penting lainnya," kata Eko Yulianto kepada wartawan, Minggu, 21 Juni 2015.

Menurut pengakuan para pelaku, kata Eko, mereka tak tahu jika korbannya merupakan Wakapolda Gorontalo. Para pelaku diketahui memang kerap beraksi di Pasar Sentral, serta 'bercap' spesialis copet di kerumunan.

"Saya yang bertugas mencopet. Saya ambil di saku celana. Dua teman saya yang lain bertugas memepet korban (Wakapolda Gorontalo). Kami tidak tahu dia Wakapolda," kata salah seorang pelaku, Pit.

Dua dari tiga pelaku dikatakan Eko terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena berusaha melawan petugas Buser dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Kini, ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolda Gorontalo dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman kurungan di atas lima tahun penjara.
viva.co.id