Social Profiles

Pages

Monday 15 June 2015

Baru Nikah Satu Jam, Wanita Ini Harus Rela Melepas Suaminya Masuk Bui



M Saiful (24), tahanan kasus narkoba dengan kepemilikan pil dobel L, terpaksa menikah di Masjid PolresBlitar Kota, Jawa Timur, Minggu (14/6/2015).
Warga Desa Kebon Duren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, menikah dengan Kartika (19), warga Desa/Kecamatan Ponggok, yang sudah dipacari sekitar setahun lebih.
Meski berstatus tahanan, namun prosesi pernikahaannya berlangsung khidmat dan layaknya pernikahan pada umumnya. Yakni, dipimpin seorang penghulu, dengan disaksikan keluarganya masing-masing.
Untuk pengantin perempuan, diwakilkan wali hakim, H Istajib, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponggok. Sebagai saksi pernikahan, AKP Glengtong, Kasubag Humas Polres Blitar Kota.
"Meski statusnya tahanan, namun kami tetap memfasilitasinya. Termasuk saat menjalani prosesi pernihanan, ia juga diperkenankan memakai baju layaknya pengantin, dengan tak diborgol. Namun demikian, kami tetap mengawasinya," kata Glengtong.
Sehabis menikah, kedua pengantin baru itu diberi kesempatan ngobrol dalam masjid. Baru satu jam kemudian, tersangka dibawa masuk kembali ke tahanan.
Meski baru melangsungkan pernikahan, namun keduanya tampak tegar atau tak sampai berlinang air mata. Kartika terlihat kuat ketika suami yang baru menikahi dirinya meningalkan dan masuk sel tahanan.
Lantaran Saiful harus menjalani tahanan atas kasunya, kedua pengantin baru itu harus menunda bulan madunya. Minimal hingga Saiful menuntaskan kasus yang sedang dihadapinya.
Tersangka ditangkap di rumahnya tiga minggu lalu. Saat digerebek, ia kedapatan memiliki sebanyak 125 butir pil dobel L yang sudah dikemas pada lima paket bungkus plastik dan siap diedarkan. (Imam Taufiq)
sumber : tribunnews.com

0 komentar:

Post a Comment