Social Profiles

Pages

Thursday 14 May 2015

Komplotan Penjahat Ini Rampas Motor Tanpa Pelat Nomor



Semarang - Hati-hati jika mengendarai motor baru tanpa plat nomor. Hal ini karena ada komplotan penjahat yang merampas sepeda motor tanpa pelat motor dengan berpura-pura menagih utang angsuran.
Ada lima tersangka yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Mereka adalah Aji Setiono (23), Ponco (20) warga Pedurungan Semarang, Kuswantoro (33) warga Tanjungmas Kecamatan Semarang Utara, M Romadon (25) warga Kudus, dan Fahrul Riza (33) warga Mranggen Kabupaten Demak.
Seorang tersangka, Aji, mengatakan kelompoknya beraksi pada siang hari. Mereka memang bekerja sebagai debt collector freelance. "Saya memang debt collector freelance. Biasanya enam orang tapi yang satu kabur," kata Aji di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/5/2015).
Aksi mereka ternyata sudah dilakukan berulang kali. Salah satu kejadian adalah ketika mereka mengincar Honda Supra 125 tanpa plat yang dikendarai Safii hari Selasa (5/5) pekan lalu di daerah Pedurungan. Saat itu komplotan yang sudah membuntuti korban langsung menghentikan laju korban.
Mereka langsung mengaku sebagai debt collector dan akan menarik motor korban karena telat membayar angsuran. Berbagai ancaman dilontarkan agar korban takut, kemudian motor korban dibawa pergi dan para pelaku beralasan motor bisa diambil di salah satu kantor leasing di Semarang. Namun saat korban mendatangi kantor tersebut, motornya tidak ada.
"Mereka seolah menagih utang, mereka menipu untuk mengambil motor korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.
Setidaknya komplotan itu sudah beraksi di 20 lokasi di antaranya Pedurungan, Jalan Durian Banyumanik, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Kali, dan lainnya. Sebanyak 17 motor diamankan dari para tersangka dan mereka terancam hukuman 4 tahun penjara dengan jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan motor, bisa cek di sini (Mapolrestabes Semarang)," tandas Burhanudin.

0 komentar:

Post a Comment