Social Profiles

Pages

Monday 2 November 2015

Sanusi: Ahok 'Memancing di Air Keruh'


 Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak membesar-besarkan perseteruan antara dirinya dengan DPRD Komisi A Bekasi.
Perjanjian antara Jakarta - Bekasi, menurut Sanusi, tidaklah terlalu krusial.
Seharusnya perseteruan antara Ahok dengan DPRD Komisi A Bekasi, bisa diselesaikan bila kedua pihak duduk bersama-sama mencari solusi.
Seharusnya Dinas Kebersihan juga tidak melanggar perjanjian yang ada, "Tidak boleh lewat dari jam yang ditentukan, tidak boleh lewat jalur diluar yang telah ditentukan, dan truk sampah yang lewat sana harus yang bagus jadi tidak mengeluarkan air licit," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Ahok, kata Sanusi, seharusnya tidak "memancing di air keruh," karena menurutnya, permasalahan perjanjian antara Bekasi - Jakarta bisa diselesaikan bersama-sama.
Dalam perjanjian itu, ujar Sanusi, ada yang namanya hak dan kewajiban.
"Ketika hak dan kewajiban dilanggar, boleh dong orang menyatakan pendapatnya, 'Anda melanggar perjanjian', tapi jangan begitu melanggar, (Ahok) langsung bereaksi keras, itu enggak perlu. Kan enak kalau ngomong, 'Maaf nih kita melanggar' gitu," jelas Sanusi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, komisinya sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Sebab, Basuki atau Ahok kerap menghina Komisi A DPRD Bekasi.
"Seluruh anggota Komisi A sudah mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk mengambil jalur hukum. Ini adalah langkah kami secara kelembagaan untuk merespons segala tudingan dan penghinaan institusi DPRD Bekasi," ujar Ariyanto saat dihubungi.
Sementara itu Ahok tidak merasa dirinya melakukan pencemaran nama baik kepada DPRD Bekasi.
"Saya kira semua orang berhak melaporkan, enggak ada masalah. Saya enggak merasa melakukan pencemaran nama baik DPRD Bekasi," ujar Ahok.

0 komentar:

Post a Comment