Social Profiles

Pages

Wednesday 27 May 2015

29 Warga Tiongkok Ditangkap, 2 Diantaranya Pakai Narkoba

29 Warga Tiongkok Ditangkap, 2 Diantaranya Pakai Narkoba

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pendataan sebanyak 29 Warga Negara Tiongkok yang diamankan di Jalan Sekolah Duta V Nomor 55 RT/RW 003/014 Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan sebanyak dua WN Tiongkok diserahkan ke aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Dia menjelaskan, penahanan dilakukan karena kedua orang itu terbukti menyimpan narkotika jenis sabu dan heroin. Namun, dia mengaku tidak bisa menjelaskan berapa barang bukti yang disita.
“Sedang didalami barang bukti. Kuantitas belum dijumlahkan. Ditemukan paket 1 bungkus sabu dan 1 bungkus heroin. Mereka dikenakan UU Narkotika,” ujar AKBP Herry Heryawan ditemui di lokasi, Selasa (26/5/2015).
Sementara, sebanyak 27 WN Tiongkok diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan.
“Mereka diserahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan tindakan penyidikan selanjutnya,” tuturnya.
Dalam melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama dengan kepolisian Tiongkok. Sebab, mereka diduga melakukan perbuatan cyber crime terhadap WN Tiongkok di negara asal.

0 komentar:

Post a Comment